.
.
.
Fakultas Teknologi Laboratorium Medik (FTLM) Universitas Muhammadiyah Palangka Raya secara resmi menetapkan Surat Keputusan (SK) Dekan Nomor 037/PTM63.R4/FTLM/Q/2026 tentang Susunan Kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Teknologi Laboratorium Medik Periode 2026–2027. Penerbitan SK ini menjadi tonggak penting dalam pembentukan organisasi kemahasiswaan di lingkungan FTLM sebagai wadah pengembangan kepemimpinan, kreativitas, serta aspirasi mahasiswa.
Pembentukan BEM FTLM dilandasi oleh kebutuhan akan organisasi kemahasiswaan yang representatif dan terstruktur untuk mendukung pengembangan potensi akademik maupun nonakademik mahasiswa. Selain menjadi mitra strategis fakultas, BEM diharapkan mampu menyelenggarakan berbagai program kerja yang inovatif, membangun karakter kepemimpinan, serta memperkuat budaya organisasi yang berlandaskan nilai-nilai akademik dan Kemuhammadiyahan.
Susunan kepengurusan BEM FTLM Periode 2026–2027 terdiri atas Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris, Bendahara, serta berbagai departemen yang meliputi Bakat dan Minat, Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Sosial Politik, Agama, Entrepreneur, Sains dan Riset, serta Kesehatan. Struktur organisasi ini diharapkan mampu mengakomodasi berbagai potensi mahasiswa sekaligus menjadi motor penggerak kegiatan kemahasiswaan yang produktif, kolaboratif, dan berorientasi pada peningkatan mutu lulusan FTLM UMPR.

